Daftar Obat Esensial Nasional 2008
Obat esensial adalah obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, mencakup upaya diagnosis, profilaksis, terapi dan rehabilitasi, yang diupayakan tersedia pada unit pelayanan kesehatan sesuai dengan fungsi dan tingkatnya.
Konsep Obat Esensial di Indonesia mulai diperkenalkan dengan dikeluarkannya Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang pertama tahun 1980, dan dengan terbitnya Kebijakan Obat Nasional pada tahun 1983. DOEN direvisi secara berkala setiap 3-4 tahun. DfOEN yang terbit sekarang ini merupakan revisi tahun 2008. Komitmen pemerintah melakukan revisi berkala merupakan prestasi tersendiri.
Read MorePedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas 2007
Diterbitkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pengobatan Pelayanan Kesehatan Dasar ini dimaksudkan terutama untuk intervensi farmakoterapi dengan menguraikan sesuatu penyakit secara ringkas terutama untuk mencapai diagnosis kerja terhadap suatu temuan dari anamnesis dan pemeriksaan fisik saja. Bila mana diperlukan pemeriksaan yang lebih mendalam harus merujuk kepada standar terapi pada masing-masing program atau pedoman terapi yang lebih lengkap.